Jl. Balaikambang Perumahan Persada Bhayangkara Blok K8, Pagentan, Singosari, Malang

Siapa Yang Berhak dan Legal Tindakan Medis Khitan / Sunat

Siapa Yang Berhak dan Legal Tindakan Medis Khitan / Sunat

Penjelasan mengenai tindakan sunat siapa saja sih yang ber hak, wajib, legal, dan berkompeten untuk melakukan tindakan sunat/khitan atau di Dunia medis di sebut dengan sirkumsisi ?

Baik disini kami akan jelaskan, karena tindakan sunat/khitan ini adalah tindakan bedah minor termasuk tindakan yang invasif, jelas yg melakukan adalah “DOKTER” dokter apa aja saja yang bisa. Dokter umum, dokter bedah, dokter bedah urologi, dokter bedah plastik, dokter bedah anak. Berdasarkan UU no 36 tahun 2014 pasal 11 ayat 2, tenaga medis adalah dokte.

Apabila ada tempat khitan atau rumah khitan menyatakan di khitan oleh tenaga medis PASTIKAN lagi bahwa itu DOKTER

bagaimana tau cara mengecek seseorang itu dokter atau bukan mari ikutin cara mengeceknya:

  1. Tanyakan identitasnya (nama, KTP,ijazah,STR profesi)
  2. Kroscek secara online di alamat web https://KKI.go.id/cekdokter/form
    Lalu Sesuaikan dengan identitas

Yuk berikan pelayanan terbaik untuk putra kesayangan anda di tangan yang tepat. Jangan melihat harga murahnya tetapi bukan di lakukan oleh tenaga medis dokter.

Pilihlah di tempat yang seharusnya resmi legal secara undang undang praktik kedokteran 🙂
Pasti ayah bunda pengen memberikan yang terbaik untuk putranya ayoo jadi be smart people

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *